Kaliaman 08
maret 2013, hari jum’at tepat pukul 14.00 wib dibalai desa masyarakat
desa kaliaman mengadakan reformasi damai. Gerakan perubahan dilakukan secara
spontan melibatkan masyarakat desa kaliaman kec kembang kab jepara yang
sebagian besar datang dari dukuh jeding.
Masyarakat desa kaliaman selama ini sudah resah dan tertekan dengan ulah
sdr varuk. Karena dengan arogansi dan semena mena, dalam setiap pelayanan nya
pada masyarakat selalu mencari keuntungan pribadi, dan tidak peduli pada masyarakat desa
kaliaman.
Sebagai perangkat desa dengan jabatan kaur
keuangan, seharusnya tidak melampaui kewenangannya dalam melayani masyarakat
dalam hal pengurusan administrasi surat surat dengan memperkaya diri.
Puji
Sumono selaku wakil masyarakat desa kaliaman dalam orasi nya
didepan petinggi kaliaman, muspika kembang, masyarakat kaliaman, menuntut
reformasi perubahan 15 poin. Termasuk solusi atau alternative, kepada varuk
untuk legowo mengundurkan diri dari jabatannya.
Nasution Petinggi kaliaman
dalam tanggapan nya, bahwa reformasi dalam dinamika demokrasi dari masyarakat
sah sah saja selagi masih dalam koridor aturan. Karena bila salah dalam membuat
keputusan, petinggi bisa di PTUN kan.
Setelah melalui negoisasi yang alot dan panjang akhirnya sdr varuk, dengan
legowo membacakan surat pengunduran dirinya setelah di tanda tangani dan di
ketahui oleh petinggi di depan sekitar 500 masyarakat tepat pukul 16.45 wib
dibalai desa kaliaman dengan di saksikan oleh kapolsek kembang, muspika
kembang, danramil bangsri.
Semoga dengan mundurnya sdr varuk, akan
membawa perubahan desa kaliaman untuk pembangunan desa kaliaman yang
bermartabat.